PENGANTAR
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Training Pengenalan Tahapan dan Persiapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit oleh hospital consultant akan membantu anda dalam memahami apa saja hal-hal yang harus diperhatikan dan siapakan apabila sebuah rumah sakit ingin mengajukan diri untuk di akreditasi oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit. Akreditasi disini yang dimaksud adalah pengakuan pemerintah bahwa sebuah rumah sakit telah memenuhi standar mutu yang telah ditentukan oleh KARS. Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), sejak tahun 1995 telah menetapkan adanya tiga jenjang kelengkapan akreditasi mulai dari 5 (lima) pelayanan, 12 (dua belas) pelayanan, dan 16 (enam belas) pelayanan. Setiap rumah sakit dapat memilih sesuai dengan kebutuhan dan kekuatannya sendiri. Setelah disurvei, rumah sakit dapat saja lulus penuh, lulus bersyarat, atau tidak lulus. Akreditasi model ini berbasis kepada performa unit kerja. Diharapkan dengan integrasi unit-unit kerja yang masing-masing memenuhi standar, performa rumah sakit dapat meningkat dan memenuhi standar yang ditetapkan KARS.
Akreditasi bagi Rumah Sakit merupakan kewajiban, amanah Undang-Undang, sebagaimana ketentuan tentang kewajiban Rumah Sakit untuk mengikuti akreditasi yang tercantum dalam Undang – Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Tidak ada alasan bagi Rumah Sakit untuk tidak mengikuti program akreditasi.
Telah dijelaskan dalam PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 012 TAHUN 2012 TENTANG AKREDITASI RUMAH SAKIT, Apa itu Akreditasi Rumah Sakit?
Dalam Pasal 1 Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
- Akreditasi Rumah Sakit, selanjutnya disebut Akreditasi, adalah pengakuan terhadap Rumah Sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri, setelah dinilai bahwa Rumah Sakit itu memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit secara berkesinambungan.
- Standar Pelayanan Rumah Sakit adalah semua standar pelayanan yang berlaku di Rumah Sakit antara lain standar prosedur operasional, standar pelayanan medis, dan standar asuhan keperawatan.
- Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
- Instrumen Akreditasi selanjutnya disebut instrumen adalah alat ukur yang dipakai oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi untuk menilai Rumah Sakit dalam memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit.
- Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
- Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab di bidang upaya kesehatan.
TUJUAN TRAINING PENGENALAN TAHAPAN DAN PERSIAPAN AWAL MENUJU AKREDITASI RUMAH SAKIT
Tujuan dari Training Persiapan Akreditasi Rumah Sakit ini adalah :
- Mampu memfasilitasi RS dalam membuat perencanaan perbaikan strategis, mengelola program akreditasi dan memahami kaitan akreditasi RS dengan target MDG’s tahun 2015
- Dapat membantu rumah sakit dalam mempersiapkan akreditasi rumah sakit dan monitoring paska survei.
MATERI TRAINING PENGENALAN TAHAPAN DAN PERSIAPAN AWAL MENUJU AKREDITASI RUMAH SAKIT
Materi yang akan disampaikan dalam Training Penngenalan Tahapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit ini adalah materi yang berkaitan dengan standar akreditasi KARS tahun 2012.
TRAINER
Rp 5.350.000,00/peserta (Bali, Lombok)
INFORMASI & PROMO
CONTACT PERSON
0812 9578 8177, 0813 8280 7230
JADWAL TRAINING PENGENALAN TAHAPAN DAN PERSIAPAN AWAL MENUJU AKREDITASI RUMAH SAKIT TAHUN 2022:
- 20-21 April 2022 Surabaya
- 18-19 Mei 2022 Bogor
- 15-16 Juni 2022 Bali
- 20-21 Juli 2022 Jakarta
- 18-19 Agustus 2022 Yogyakarta
- 21-22 September 2022 Bandung
- 19-20 Oktober 2022 Surabaya
- 16-17 November 2022 Bogor
- 21-22 Desember 2022 Semarang
REQUEST JADWAL & WAKTU PELAKSANAAN YANG SESUAI…??? KLIK DISINI UNTUK MEREQUESTNYA DAN DAPATKAN HARGA KHUSUS UNTUK REQUEST SECARA PAKET
REFERENSI
- RSIA Gizar
- Rumah Sakit Mekar Arum-Subang, Jawa Barat
- RSGM-P FKG Universitas Sumatera Utara
- RSUD Dr. Hadrianus Sinaga
- RS Larasati
- RSUD Ahmad Ripin Kab. Muaro Jambi
- PT Global Arta Nusa
- RSUD Kab. Simeulue, Aceh
- RSUD KAB. SIJUNJUNG
TESTIMONIAL
- “Trainingnya sangat menyenangkan dan menambah wawasan mengenai langkah – langkah yang harus diambil untuk akreditasi Rumah Sakit. selain itu Trainernya mampu menguasai materi dan situasi dengan memberikan jawaban – jawaban atas pertanyaan dari peserta” Cek Dara Manja, PLT Direktur – RSGM-P FKG Universitas Sumatera Utara.
- “Training ini sangat baik dan berguna, karena banyak ilmu yang dapat dimengerti untuk diaplikasikan nantinya saat akreditasi Rumah Sakit”Rahmi Syaflida, Staff Pengajar – FKG Universitas Sumatera Utara.
- “Training ini sangat baik dari sisi materi, trainer, fasilitas, EO dan tempat.”Chandra Arthana Putra, Project-HR QHSE Manager, PT Global Arta Nusa.
- “Sangat memuaskan penyampaian materinya dan memberikan informasi yang sangat penting untuk kami” Herlisma HB, Staff Pelayanan Medis – RSUD Kab. Simeulue, Aceh.
- “Trainernya bagus dan sangat jelas dalam menyampaikan Materi Pengenalan Tahapan Awal Akreditasi Rumah Sakit” Tarlinsyah, Kasie Logistik dan Alkes – RSUD Kab. Simeulue, Aceh.
- Sangat terkesan sekali dengsn apa yang telah di paparkan trainernya .” Feeling Janihandrie, Kasubbag- RSUD Kab. Sijunjung.
*Untuk melihat Foto – Foto dan Video Kegiatan pelatihan yang kami selenggarakan silahkan klik disini.