ISO dan penerapanya di Minyak dan Gas
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Organisasi Standar Internasional (ISO) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standardisasi nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140 negara. ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947. yang merupakan lembaga nirlaba internasional. manfaat penerapan ISO adalah :
- Meningkatkan citra perusahaan
- Meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan
- Meningkatkan efisiensi kegiatan
- Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act)
- Meningkatkan penataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan lingkungan
- Mengurangi risiko usaha
- Meningkatkan daya saing
- Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan
- Mendapat kepercayaan dari konsumen/mitra kerja/pemodal
Contoh penerapan ISO dalam dunia minyak dan gas adalah dengan adanya standar sistem manajemen mutu ISO 9001/API Spec Q1. API Spec Q1 ini merupakan persyaratan spesifik (technical standard) dari standar sistem manajemen mutu untuk organisasi yang bergerak di bidang minyak dan gas (petroleum, petrochemical & natural gas industry sector). Standar ini dikeluarkan oleh American Petroleum Institute (API), sebuah organisasi yang terakreditasi oleh American National Standards Institute(ANSI) yang bertugas mengembangkan standar organisasi dan standar operasi untuk industri minyak dan gas. Berbeda dengan ISO yang memiliki banyak perwakilan Certification Body (CB) di Indonesia semisal SGS, DQS, LRQA, BV, dan sebagainya, API tidak memiliki CB selain API sendiri. Sehingga pihak yang hendak mendaftarkan API Q1 harus berhubungan langsung dengan pusat API, Amerika.